Art Original
Imam Syafi'i "Sang Penegak Sunah"
Imam Syafi'i dijuluki "Sang Penegak Sunah" karena perannya yang sangat penting dalam menghidupkan kembali hadis sebagai sumber hukum Islam setelah sempat terpinggirkan oleh pemikiran rasional (Mu'tazilah), dan menekankan bahwa fatwa harus selaras dengan Al-Qur'an dan hadis, menjadikannya pilar utama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Beliau adalah pendiri mazhab Syafi'i yang sangat berpengaruh, dikenal sangat mencintai ilmu, dan membagi malamnya untuk menulis, sholat, serta tidur.
Alasan Julukan "Sang Penegak Sunah":
Mendahulukan Hadis: Imam Syafi'i berpendapat bahwa jika fatwanya bertentangan dengan Al-Qur'an dan hadis, maka fatwanya harus ditinggalkan, menunjukkan kesetiaannya pada Sunnah.
Menentang Rasionalisme Berlebihan: Ia bangkit di masa mazhab Mu'tazilah yang mengutamakan akal (ra'yu) menjadi resmi, dan mengembalikan pentingnya hadis sebagai rujukan utama.
Membangun Mazhab: Beliau adalah pendiri mazhab fikih Sunni yang diikuti mayoritas Muslim, yang bersandar kuat pada Al-Qur'an dan Sunnah.
Karakteristik Imam Syafi'i:
Haus Ilmu: Dikenal cerdas, berdaya hafal kuat, dan selalu mencari ilmu, terutama fiqih.
Ketaatan Beribadah: Membagi malam untuk sholat (tanpa melihat mushaf saat sholat malam), menulis, dan tidur.
Pencetus Ilmu Usul Fiqh: Merupakan salah satu perumus ilmu usul fiqh yang menjadi dasar pengambilan hukum Islam.
Buku-buku seperti "Imam Syafi'i: Sang Penegak Sunah" menggambarkan sosoknya sebagai ulama teladan yang memperjuangkan keutamaan hadis Nabi Muhammad SAW.
Tidak tersedia versi lain